Jenis Jaminan yang Kami Berikan adalah
- Resiko Kematian akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung meninggal
dunia akibat kecelakaan, maka Kami akan membayarkan sejumlah santunan
kepada Ahli Waris Tertanggung.
- Cacat Tetap akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung menderita
cacat tetap akibat kecelakaan, maka Kami akan membayarkan sejumlah
santunan sesuai dengan tabel persentase penggantian cacat tetap kepada
Tertanggung.
- Biaya perawatan di Rumah Sakit akibat Kecelakaan
Apabila akibat kecelakaan,
Tertanggung harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, maka kami akan
membayarkan tagihan rumah sakit sesuai dengan kwiansi biaya perawatan
atau maksimum sesuai dengan limit jaminan yang dipilih.
- Perluasan Resiko Sepeda Motor
Kami akan membayarkan sejumlah
santunan, apabila Tertanggung mengalami kecelakaan sebagai akibat dari
mengendarai atau sebagai penumpang sepeda motor. Besarnya santunan
sesuai dengan limit pertanggungan masing – masing jaminan.
