Tampilkan postingan dengan label Asuransi Marine Cargo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Marine Cargo. Tampilkan semua postingan

Asuransi Marine Cargo

Asuransi Pengangkutan Barang
Proses pengiriman dan pengangkutan barang mempunyai berbagai resiko sampai ketempat tujuan. Resiko resiko tersebut mengakibatkan kerugian financial yang dapat mengganggu bisnis anda. Untuk mengurangi resiko tersebut ada asuransi pengangkutan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis anda.
Obyek pertanggungan dalam asuransi ini adalah barang yang diangkut itu sendiri (cargo), biaya angkut/uang tambang (freight), keuntungan yang diharapkan (imaginary profit) dan premi asuransi barang tersebut (insurance premium).
Asuransi Pengangkutan Barang / Marine Cargo Insurance memberikan jaminan atas kehilangan atau kerusakan barang-barang selama pengangkutan melalui transportasi di atas 
air / darat / udara.

Kondisi pertanggungan yang tersedia dalam Marine Cargo Insurance:
  •         pengangkutan laut (ICC C, ICC B dan ICC A/all risk)
  •         pengangkutan darat (cover B dan cover A)
  •         pengangkutan udara (ICC air 1.1.82)
Asuransi Penggangkutan Barang akan menjamin resiko karena
  • Kecelakaan
  • Tenggelam atau karam
  • Kebakaran
  • Ledakan
  • Lepasnya rel kereta
  • Pencurian, kecerobohan
  • Gempa bumi dan letusan gunung berapi dan petir