Kesadaran masyarakat yang meningkat
tentang hak-hak berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang
berlaku, akan meningkatkan tuntutan masyarakat terhadap kesempurnaan barang dan jasa yang dibeli atau digunakannya.
Bila terjadi ketidaknyamanan dan atau kerugian yang
ditimbukan karena suatu kegiatan perusahaan maupun industri, maka
masyarakat akan cenderung menggunakan hak-hak mereka untuk menuntut
secara hukum.
Memberikan ganti rugi secara finansial yang
diderita oleh pihak lain akibat dari kelalaian/kesalahan tertanggung
dan/atau orang yang berada di bawah pengawasan tetanggung ditempat
tertanggung mengelola bisnisnya
Anda ingin perlindungan Asuransi Liability SEKARANG?
call-sms SEGERA..
0878-3987-2358
email:sinarmasindonesia@gmail.com