Proses pengiriman dan pengangkutan barang mempunyai berbagai resiko sampai ketempat tujuan. Resiko
resiko tersebut mengakibatkan kerugian financial yang dapat mengganggu
bisnis anda. Untuk mengurangi resiko tersebut ada asuransi pengangkutan
yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis anda.
Obyek
pertanggungan dalam asuransi ini adalah barang yang diangkut itu
sendiri (cargo), biaya angkut/uang tambang (freight), keuntungan yang
diharapkan (imaginary profit) dan premi asuransi barang tersebut
(insurance premium).
Asuransi Pengangkutan Barang / Marine Cargo Insurance memberikan jaminan atas kehilangan atau kerusakan barang-barang selama pengangkutan melalui transportasi di atas
air / darat / udara.
Kondisi pertanggungan yang tersedia dalam Marine Cargo Insurance:
- pengangkutan laut (ICC C, ICC B dan ICC A/all risk)
- pengangkutan darat (cover B dan cover A)
- pengangkutan udara (ICC air 1.1.82)
- Kecelakaan
- Tenggelam atau karam
- Kebakaran
- Ledakan
- Lepasnya rel kereta
- Pencurian, kecerobohan
- Gempa bumi dan letusan gunung berapi dan petir
Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Barang Anda dari segala resiko di perjalanan,
segera hubungi kami:
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com